Arti Shalat
Shalat secara bahasa bisa bermakna do’a, makna ini tergambar pada ayat Al-Qur'an dan Hadits berikut. Allah berfirman :
Shalat secara bahasa bisa bermakna do’a, makna ini tergambar pada ayat Al-Qur'an dan Hadits berikut. Allah berfirman :
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan shalatlah (berdo’alah) untuk mereka. Sesungguhnya shalat (do’a) kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah : 103)
Ayat ini menyeru Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk mendo’akan orang-orang yang telah menunaikan zakat. Karena itulah menjadi syari'at bagi setiap 'amil (pengumpul) zakat untuk mendo’akan muzakki (orang yang berzakat).
Dalam sebuah hadits diceritakan: "Abdullah Bin bi Aufa radhiyallaahu 'anhu berkata: "Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika suatu kaum mendatangi seseorang untuk menye-rahkan shadaqah (zakat)-nya, maka do’akanlah dengan:
"Ya Allah, berikanlah rahmat kepada keluarga si Fulan (namanya)." Maka ayahku pernah menyerahkan shadaqah kepada beliau dan beliau bersabda:
"Ya Allah, berikanlah rahmat kepada keluarga Abi Aufa." (HR. AI-Bukhari)
Ungkapan "shalawat kepada Nabi bermakna mendo’akan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Namun dikatakan juga bahwa shalawat dari Allah bermakna "rahmat", dari malaikat bermakna "istighfar" (memohon ampunan), sedangkan dari manusia bermak-na "do’a". Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an:
"Sesungguhnya Allah dan para MalaikatNya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepadanya dan ucapkanlah salam dengan salam yang sempurna." (QS. Al-Ahzab: 56)
Adapun makna shalat menurut istilah syara' adalah: "Ibadah yang mengandung ucapah-ucapan dan amalan-amalan yang khusus, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam."
Tidak salah jika shalat disebut do’a karena mayoritas bacaan shalat mengandung do’a, seperti dalam bacaan rukuk dan sujud. Bahkan pada iftitah (pembukaan) shalat saja ada do’a, biasa disebut do’a iftitah.
Sejarah Shalat
Jika kita melihat sejarah jauh ke belakang, tepatnya mengenai sejarah para Nabi terdahulu, ternyata shalat termasuk salah satu ibadah tertua yang pernah ada di muka bumi. Ibadah ini telah diperintahkan Allah kepada para Nabi sebelum Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam, seperti Nabi Ibrahim, Ishak, Ya'kub, dan Ismail ‘alaihimush shalaatu wassalaam. Sebagaimana yang tercantum dalam ayat-ayat al-Qur'an berikut ini:
"Kami jadikan mereka (para nabi) sebagai imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyu-kan kepada mereka supaya berbuat kebaikan, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka itu adalah hamba-hamba Kami." (QS. Al-Anbiya : 73)
"Perhatikanlah dalam kitab (riwayat) Isma'il. Sesungguhnya ia seorang yang benar janjinya dan ia adalah seorang Rasul dan Nabi. la menyeru keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat; dan ia adalah seorang yang disukai di sisi Tuhannya. " (QS. Maryam : 54-55)
Pada ayat di atas diceritakan bahwa Nabi Isma'il ‘alaihis salaam menyeru keluarganya untuk melakukan shalat, begitu pula Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam agar menyeru keluarganya untuk shalat. Sebagaimana firman Allah kepada beliau:
"Perintahlan keluargamu untuk melakukan shalat dan bersa-bar dalam melakukannya...." (QS. Thaha : 132)
Ayat di atas menunjukkan bahwa selain diperintahkan untuk shalat, kita pun diperintahkan oleh Allah subhaanahuu wa ta'aalaa untuk menyerukan shalat kepada keluarga kita. Pada ayat lain Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari neraka...." (QS. At-Tahriim: 6).
Ayat ini menyeru kita untuk memperhatikan keluarga dan mencegah mereka mendekati (masuk) neraka. Salah satu caranya adalah dengan memerintahkan mereka untuk melaksanakan shalat.
Di dalam ayat yang lain, Bani Israil pun diperintahkan oleh Allah untuk mendirikan shalat. Seharusnya, pengikut Nabi Isa ‘alaihis salaam (Nasrani) dan pengikut Nabi Musa ‘alaihis salaam (Yahudi) juga melaksanakan shalat karena mereka termasuk Bani Israil yang terkena perintah kewajiban shalat. Hal ini tidak cukup dilaksanakan hanya sekali, tapi berkali-kali selama hidup, seperti yang diungkapkan oleh Nabi Isa dalam AI-Qur'an :
"Dan Allah menjadikan aku seorang yang diberkati (berguna untuk manusia) di mana saja aku berada, dan Dia mewasiatkan kepadaku mengerjakan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup." (QS. Maryam: 31)
Dalam Islam, shalat terbagi dua; shalat yang wajib atau biasa disebut shalat fardhu dan shalat sunat atau biasa disebut shalat tathawwu'. Shalat yang wajib ialah shalat yang lima waktu: Shubuh, Dzuhur, 'Ashar, Maghrib, dan 'Isya'. Allah berfirman dalam AI-Qur'an :
" ...Sesungguhnya shalat bagi orang-orang mukmin adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya." (QS An-Nisa :103))
Rasulullah pernah bersabda tentang shalat yang Allah wajibkan : "Shalat yang lima waktu, kecuali jika engkau mau melaksanakan shalat sunnat." (HR Muslim)
Pada mulanya shalat yang diperintahkan oleh Allah kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam hanya berjumlah dua rakaat, baik ketika muqim (di tempat sendiri) ataupun safar (bepergian), kecuali untuk shalat maghrib tetap tiga rakaat. Setelah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah jumlah rakaat ditambah menjadi empat rakaat kecuali shalat Maghrib tetap tiga rakaat, shalat fajar tetap dua rakaat dan shalat safar tetap dua rakaat. Sesuai dengan perkataan Siti Aisyah radhiyallaahu ‘anhaa :
"Shalat itu diwajibkan dua rakaat, kemudian setelah Hijrah diwajibkan menjadi empat rakaat, dan untuk shalat safar tetap pada hukum yang pertama". (HR. Ahmad dan Bukhari)
Saat safar kita diperbolehkan untuk mengqashar shalat yang asalnya empat rakaat seperti shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Kecuali untuk shalat Shubuh dan Maghrib tidak ada syari'at qashar shalat. Senada dengan firman Allah subhaanahuu wa ta'aalaa :
"Apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tiada berdosa jika kamu mengqashar shalat .... (QS. An-Nisa : 101)
Pada saat Isra’ Mi’raj Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan dari Masjidil Aqsa ke Sidratul Muntaha, shalat diwajibkan lima puluh kali. Sebagaimana dicerita-kan dalam hadits berikut.
Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata, "Shalat telah diwajibkan atas Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pada malam Isra lima puluh kali, kemudian berkurang menjadi lima kali, kemudian beliau dipanggil "Hai Muhammad perkataan itu tidak akan diubah di sisiKu, bagimu yang lima waktu (pahalanya sama dengan) lima puluh kali." (HR Ahmad)
Shalat yang mulanya lima puluh kali dikurangi menjadi lima kali namun senilai lima puluh kali. Meski telah diperingan menjadi lima kali, masih banyak orang menyia-nyiakan shalat, apalagi jika shalat itu mesti dilakukan sebanyak lima puluh kali dalam sehari semalam. Barangkali karena belum diketahui nilai tinggi dan pahala besar dari shalat ataupun sudah tahu tetapi imannya lemah sehingga tidak ada kekuatan untuk melaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar